Selamat Datang di website pribadi saya. Ijinkan saya untuk memperkenal diri sebagai seseorang yang sudah berkecimpung di dunia IT lebih dari 20 tahun. Adapun sekilas latar belakang pengalaman saya adalah sebagai berikut:
APJII adalah singkatan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, sebuah organisasi yang mewadahi perusahaan penyelenggara jasa internet di Indonesia. Didirikan pada tahun 1996, APJII berperan penting dalam pengembangan dan pengaturan internet di Indonesia, termasuk dalam hal distribusi alamat IP, pengelolaan Internet Exchange (IX) nasional, serta berperan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar penyedia layanan internet.
APJII juga berfungsi untuk memfasilitasi kerjasama antara anggota, memberikan pelatihan dan sertifikasi, serta memperjuangkan kepentingan anggotanya terkait regulasi dan kebijakan pemerintah di bidang internet dan telekomunikasi. Selain itu, APJII sering terlibat dalam survei dan penelitian terkait penggunaan internet di Indonesia, memberikan data yang berguna bagi industri dan pemerintah.
APJII organisasi yag kuat dan guyub untuk melindungi dan mengayomi anggota-anggotanya dalam penguatan ekosistem Industri Internet Indonesia sehingga APJII mempunyai kontribusi besar dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarat NKRI yang adil dan makmur.
Hal hal yang perlu dilakukan agar menunjang komitmen sebagai Dewan Pengawas sehingga Good Organization Governace APJII berhasil baik di implementasikan sebagai berikut:
New
A. Latar Belakang
Niat untuk berkontribusi di APJII di insiparasi oleh keberhasilan bu Risma dan pak Yonan berhasil melakukan transformasi di organisasi atau lembaga yg mereka pimpin dengan menamankan good governance dalam Organisasi dan tetap berkelanjutan hingga sekarang. Kalau dulu kita mengenal Pak Cacuk Sudaryanto yg berhasil melakukan transformasi di Telkom dan menjadi legend di Industri Telekomunikasi.
APJII adalah Organisasi nirlaba yang cukup besar baik dari aspek jumlah Anggotanya maupun dari aspek turn over penerimaannya begitu juga dengan kegiatannya banyak, harus bertransformasi sebagai organisasi yg modern sehingga sustain dan berkembang.
Sebagai Organisasi nirlaba, APJII perlu tata kelola organisasi yang disusun dengan baik agar setiap tujuan organisasi dapat terwujud secara efektif dan efesien serta transparansi kepada Anggotanya. Sekarang ini APJII semakin memainkan peranan yang penting dalam tata Kelola Industri Internet Indonesia, sehingga diperlukan suatu solid organisasi yg agile dan adaptive.
B. Pokok-Pokok Pikiran
Membangun dan menamamkan Good Organization Governance (GOG) pada suatu organisasi merupakan keharusan untuk mendukung perkembangan organisasi yg sustainable. Secara konseptual Good Governance mengandung dua pemahaman:
C. Teori dan Definisi Good Organization Governace
Secara etimologi pengelolaan berasal dari kata kelola atau to manage yang berarti mengatur, menyelenggarakan atau menjalankan, dan mengendalikan suatu organisasi, perusahaan, program atau proyek melalui suatu tatanan dan proses.
Pengertian pengelolaan dapat disamakan dengan pengertian manajemen yaitu: sebagai rangkaian proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan, dan mengendalikan untuk menetapkan agar tercapai tujuan organisasi atau institusi melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya
Definisi Good Organization Governance adalah :
D. Tujuan, Langkah-langkah dan indikator Pengelolaan Organisasi yang baik (GOG)
Pengelolaan bertujuan agar seluruh aset dan sumber daya yang tersedia dapat didayagunakan sedemikian rupa sehingga dapat diperoleh luaran (output) maupun hasil (outcome) yang diharapkan, setidaknya terdapat tiga tujuan umum dari pengelolaan sebagai berikut:
Agar tujuan-tujuan pengelolaan tersebut dapat dicapai, diperlukan langkah-langkah Good Organization Governance sebagai berikut:
Sesuai dengan 8 indikator tatakelola yang baik (good organization governance), yaitu: berdasarkan
E. Konsep Tahapan Utama dan Pilar dalam Tata Kelola di APJII
Fungsi pengelolaan dimaknai sebagai kumpulan fungsi-fungsi yang terdapat di dalam rangkaian proses untuk mencapai tujuan organisasi, institusi atau kegiatan yang sudah ditetapkan sebelumnya, melalui pemanfaatan sumber daya yang ada termasuk sumber daya manusia dengan tahapan sebagai berikut:.
Dari 4 tahapan tersebut terlihat dewan pengawas dapat berperan langsung pada tahap a) dan d), sedangkan tahap b) dan c) merupan domain eksekutif atau pengurus, dewan pengawas tdk dapat terlibat langsung, yang bisa adalah fungsi advisory.
text element
Organization governance stakeholders di APJII dapat dikelompokkan menjadi 3 kategori, yaitu:
Ketiga komponen tersebut harus selalu menjaga kesinergian sehingga konsep good organization governance bisa diselenggarakan. Good Organization Governance memungkinkan adanya kesejajaran peran antara ketiga aktor di atas. Sebagaimana dalam pengembangan kapasitas good organization governance, ada yang disebut dengan perubahan dalam distribusi kewenangan yaitu telah terjadi distribusi kewenangan yang tadinya menumpuk di pusat untuk didesentralisasikan kepada daerah, Artinya saat ini pusat bukanlah satu-satunya aktor dalam pengambilan keputusan, anggota diwilayahpun berkesempatan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.
Pelaksanaan sistem good organization governance diharapkan dapat meningkatkan perkembangan organisasi di wilayah